Ahad, 21 Maret 2021. Anggota pelopor PKS Kabupaten Kediri mendapatkan kesempatan belajar dan lebih mengenal undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik, juga undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Materi disampaikan langsung oleh ibu Ledia Hanifa A., S.SSi. MPsi. T., anggota DPR RI fraksi PKS.
Melalui zoominar ini, para anggota banyak mendapatkan pemahaman baru terkait kedua undang-undang tersebut. Anggota dewan yang telah menjabat diperiode ketiga ini, dengan gamblang bagaimana sebuah undang-undang dirancang dan disahkan. Perlu ketelitian dan kehati-hatian dalam membaca dan memahami sebuah undang-undang. Seringkali poin terpenting isi dari undang-undang adalah di bagian penjelas.
Di akhir sesi, beliau menegaskan kembali agar anggota PKS lebih berhati-hati dalam membuat status. Karena jejak digital akan terekam. Memastikan kebenaran sebuah berita sebelum menyebarkannya adalah sebuah keniscayaan.
(Humas DPD PKS Kabupaten Kediri)
0 Response to "BELAJAR UNDANG-UNDANG BARENG BU LEDIA HANIFA"
Post a Comment